Isran: Luas Perhutanan Sosial Kaltim Lampaui Target RPJMD 2019-2023
pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (6/7/2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim H
Isran Noor mengapresiasi kerja jajaran Dinas Kehutanan dan Kelompok Kerja
Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dalam pencapaian luasan perhutanan
sosial.
Pencapaian perhutanan sosial di Kaltim hingga
pertengahan 2022 ini bahkan telah melampaui target RPJMD 2019-2023 seluas
160.000 hektare.
"Luas perhutanan sosial di Kaltim yang
telah mendapat persetujuan totalnya 217.121 hektare. Target RPJMD 160.000 hektare. Saya ucapkan
terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini," kata Gubernur
Kaltim H Isran Noor saat memberi arahan pada pembukaan Rapat Koordinasi
Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Kalimantan
Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (6/7/2022).
Harapan Gubernur, rapat koordinasi berjalan
lancar dan dapat merumuskan poin sederhana, tapi dapat dilaksanakan oleh semua
anggota di lapangan.
"Saya hanya berharap pembangunan
kehutanan secara umum harus dilakukan dengan baik. Walaupun tidak perfect
(sempurna), kita jaga kelestarian alam secara sungguh-sungguh dan
bersama-sama," sambung Gubernur.
Apalagi, kata Gubernur, Kaltim sudah mendapat
apresiasi dan penghargaan internasional atas komitmen menjaga kelestarian
lingkungan dan hutan.
"Kita sukses mendapatkan dana karbon
dari World Bank untuk penurunan emisi gas buang 41 juta ton CO2e. Sebanyak 26
juta ton CO2e dihargai 110 juta USD," beber Gubernur.
Distribusi dana karbon itu harus bermanfaat,
terutama bagi desa/kampung dan entitas lain yang peduli dengan penyelamatan
hutan dari deforestasi dan degradasi hutan dan tercatat dalam program FCPF-CF.
"Memang 26 juta USD itu kecil. Tapi itu
penghargaan yang tinggi dari dunia atas kerja kita menjaga hutan dan
alam," tandasnya.
Gubernur juga berpesan agar NGO dan mitra
pembangunan bisa terus dilibatkan untuk ikut mengontrol agar masyarakat lainnya
tidak dengan mudah merusak hutan.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko
Istanto sebelumnya menjelaskan saat ini terdapat Persetujuan Perhutanan Sosial seluas kurang
lebih 217.121 hektare dari 102 unit.
Rinciannya, Hutan Desa 40 unit seluas 183.500
hektare. Hutan Kemasyarakatan 38 unit seluas 10.079 hektare, Hutan Tanaman
Rakyat 17 unit seluas 15.141 hektare, Hutan Adat 2 unit seluas 7.771 hektare,
dan Kemitraan Kehutanan 5 unit seluas 630 hektare.
“Progres pada semester II calon lokasi
perhutanan sosial yang telah dilakukan verifikasi teknis seluas 48.072 hektare
(menunggu Terbit Persetujuan Perhutanan Sosial), sehingga target capaian
perhutanan sosial sampai tahun 2022 seluas ±265.193 hektare, dimana capaian luas
tersebut telah melampaui target pada RPJMD tahun 2019-2023 seluas 160.000
hektare," ungkap Joko Istanto.
Acara juga dihadiri Direktur Penyiapan
Kawasan Perhutanan Sosial, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan
Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tubagus Ajie Rahmansyah
dan lintas SKPD, UPT Kementerian LHK, dan NGO/mitra pembangunan. (mar)